Hamil diluar nikah adalah sesuatu yang sangat tabu di Indonesia dan merupakan hal yang masuk kateori zina dalam islam. Hamil di luar nikah merupakan perbuatan zina yang seharusnya dihukum dengan kriteria islam.
Ketika hamil diluar nikah telah terjadi maka banyak masalah yang akan muncul salah satunya adalah masalah aib bagi keluarga.
Hamil di luar nikah biasanya disebabkan oleh gaya pacaran yang tidak sehat sehingga kedua pasangan tidak dapat menahan nafsu birahinya. Dengan terjadinya hamil diluar nikah, maka pasangan tersebut diharuskan untuk segera menikah demi melindungi keluarga dari aib yang lebih besar.
Walaupun Indonesia merupakan Negara dengan jumlah penduduk muslim terbanyak, namun tingkat kehamilan diluar nikah sangatlah tinggi. Berbagai sebab hamil di luar nikah adalah sebagai berikut.
Tidak sehatnya hubungan
Pacaran adalah sebuah proses mengenal satu sama lain dan bertujuan untuk menikah di kemuadian hari. Namun saat ini, pacaran menjadi hal yang salah diartikan dengan bebasnya kedua pasangan dalam bertemu, dan duduk berdekatan. Sehingga menimbulkan terjadinya hubungan seksual pra nikah. Dengan tingginya intensitas bertemu dan melakukan banyak hal bersama, membuat pasangan yang sedang pacaran tidak lagi canggung dalam mengobrol hal-hal yang mengundang naiknya nafsu birahi, dan ketika hal tersebut tidak bisa dikendalikan, maka terjadilah perzinahan.
Lingkungan sosial
Salah satu penyebab hamil diluar nikah adalah lingkungan sosial yang kurang mendukung. Dengan tipe masyarakat yang bebas seperti di daerah perkotaan semakin memperbesar terjadinya hamil diluar nikah. Ketika anda tinggal di perkotaan, maka intensitas perhatian masyarakat sekitarpun semakin rendah dan hal itu bisa membuat pasangan bebas membawa pasangannya ke dalam rumah tanpa takut dicurigai.
Perhatian orang tua yang kurang
Ketika perhatian orang tua mulai melemah, seorang anak akan semakin merasa bebas. Banyak hubungan seksual terlarang yang dilakukan di rumah akibat orang tua yang pergi bekerja setiap hari. Pengawasan yang ekstra ketat memang sebaiknya dilakukan terutama ketika anda memiliki anak remaja. Perhatikan pergaulannya dan bagimana perilakunya ketika di rumah. Pekerjakan pembantu rumah yang juga bertujuan sebagai pengawas anak. Tetapi yang terpenting adalah tingkatkan kasih sayang serta perhatian ke anak.
Hamil diluar nikah memang dapat terjadi pada wanita manapun, yang harus dilakukan adalah tetap mendekatkan diri kepada Tuhan dan jauhi pacaran yang berlebihan.